Polres Ngada Sasar Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Operasi Pekat Turangga 2025 Digelar di Bajawa

Polres Ngada Sasar Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Operasi Pekat Turangga 2025 Digelar di Bajawa

Bajawa – Kepolisian Resor Ngada terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Turangga 2025. Pada Rabu malam (21/5), kegiatan difokuskan di sejumlah titik di Kota Bajawa, dengan sasaran utama tempat hiburan malam, kos-kosan, dan homestay.

Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolres Ngada, Kompol Osman Hendaru, S.IP, M.M., mewakili Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., dengan melibatkan berbagai unsur satuan tugas seperti Satgas Preemtif, Preventif, Kamseltibcar Lantas, Gakkum, Humas, dan Banops.

Beberapa lokasi yang menjadi target operasi malam itu antara lain:

  • Pub Arema Bajawa di Kelurahan Faobata

  • Homestay di Kelurahan Ngedukelu

  • Kos-kosan di wilayah Kelurahan Faobata

Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan identitas (KTP) terhadap para pengunjung pub, penghuni kos-kosan, dan tamu homestay. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan guna memastikan tidak ada kepemilikan barang-barang terlarang seperti miras, narkoba, atau senjata tajam.

Hasil dari operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran atau barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Meskipun demikian, kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif Polres Ngada dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menekan angka kriminalitas, termasuk premanisme, perjudian, miras ilegal, prostitusi, narkoba, dan kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan pendataan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang rawan digunakan sebagai sarang penyakit masyarakat. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Polres Ngada juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai gangguan kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.