Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku TP Perjudian di Dua Tempat Berbeda

Polres Manggarai Berhasil Amankan Dua Pelaku TP Perjudian di Dua Tempat Berbeda

Tribratanewsntt.com - Personel Polres Manggarai berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus tindak pidana (TP) perjudian kupon putih di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steinly Lapian, S.I.K saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Jumat (5/4) sore.

Kedua pelaku yang diamankan antaralain, ZS (29), ia diamankan di rumahnya di kampung Pongkukung, Desa Wewo, Satar Mese, Manggarai sekitar pukul 14.30 Wita dan VB (47) diamankan di Kampung Lamba, Desa Legu, Satar Mese, Manggarai sekitar pukul 15.00 Wita.

"Keduanya diamankan petugas di rumahnya masing-masing saat sedang menulis angka kupon putih dengan menggunakan handphone", terang AKBP Cliffry Steinly Lapian, S.I.K

"Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian kupon putih ini berkat kerja sama dan informasi yang didapat dari masyarakat setempat", tambahnya.

Lanjutnya, selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang, sejumlah handphon dan buku rekapan angka kupon putih.

"Saat ini kedua pelaku beserta BB diamankan di Mapolres Manggarai guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku", pungkasnya.(Rf)