Polres Malaka Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan di Laenmanen, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Malaka – Polres Malaka bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Tesa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Minggu (2/8/2026). Dalam waktu singkat setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BB dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap secara tuntas peristiwa tersebut.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian begitu menerima informasi dari warga dan pemerintah desa.
“Begitu laporan diterima, personel Polsek Laenmanen bersama jajaran Polres Malaka langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta mengamankan terduga pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Riki Ganjar Gumilar.
Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang perempuan berinisial TB (37) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Tesa. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian diduga terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku BB (52) yang dipicu persoalan sertifikat tanah.
Keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik mengungkap bahwa pertengkaran antara keduanya sempat terdengar oleh warga sekitar sebelum akhirnya terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurut hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Polsek Laenmanen segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, Unit Identifikasi Polres Malaka melakukan olah TKP, sementara jenazah korban dibawa ke Puskesmas Nurobo untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
“Tim Inafis telah melakukan olah TKP secara menyeluruh, sementara penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui maupun melihat kejadian tersebut. Semua proses dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan,” jelasnya.
Selain itu, Unit Opsnal Polres Malaka bersama personel intelijen dan jajaran Polsek Laenmanen melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap kejadian. Aparat juga melakukan penggalangan kepada keluarga korban guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyidikan berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka berat akibat benda tajam pada bagian kepala dan wajah yang diduga menjadi penyebab utama meninggalnya korban. Temuan tersebut saat ini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan bahwa Polres Malaka berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan setiap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tuntas. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban serta tokoh masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada penyidik. Polres Malaka akan bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” katanya.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Laenmanen terpantau aman dan kondusif. Penyidik Polres Malaka masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
