PENGAMANAN KEGIATAN AKSI UNJUK RASA DAMAI DARI KELOMPOK CIPAYUNG KOTA KUPANG (GMKI, PMII, PMKRI, GMNI)

PENGAMANAN KEGIATAN AKSI UNJUK RASA DAMAI DARI KELOMPOK CIPAYUNG KOTA KUPANG (GMKI, PMII, PMKRI, GMNI)

Tribratanewsntt.com - Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2019 pukul 11.00 Wita bertempat di Titik kumpul Marga Juang PMKRI Cabang Kupang Jl. Jend. Soeharto Kel.Naikoten II Kec. Kota Raja Kota Kupang Personil Polres Kupang Kota mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai dari kelompok Cipayung Kota Kupang yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, S.H. Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional. Kegiatan di ikuti oleh kelompok aksi massa dari Cipayung dan mahasiswa dengan jumlah yang hadir kurang lebih 50 orang serta selaku Koordinator Lapangan Arsanto Pekora (mewakili Cupayung).

Kelompok aksi mulai melakukan long mars menuju Mapolda NTT dengan melewati Jl. Jend. Soeharto dan tiba di depan pintu gerbang masuk Polda. Dalam orasi di depan Polda NTT Koordinator Lapangan  menyampaikan moratorium harus dilaksanakan  jangan hanya berwacana saja dikarenakan pada tahun 2018 – 2019 bulan mei sudah 35 jenazah dimana TKI yang selama ini dinamakan pahlawan devisa atau pahlawan tanpa jasa, saatnya di diperhatikan karena mereka sebagai aset bangsa.

Dalam orasi tersebut massa menyampaikan bahwa pendidikan di NTT harus diperhatikan oleh gubernur NTT karena aspek suatu prov dilihat maju apabila pendidikannya sudah sejahtera dari insfastruktur dan pendidik yang jadi masalah di pendidikan terutama prov ntt adalah kesejahteraan peran guru honor yg tidak diperhatikan dimana upah guru honor sangat rendah dan jauh dari UMK Prov. NTT.

Selanjutnya aksi massa damai bergerak ke kantor DPRD Provinsi NTT dan menyampaikan orasi secara bergantian dan massa diterima oleh anggota Komisi V  Jimmy Sianto. MM., dan Drs. Alexander Ena, M.Si. Dan pukul 16.00 Wita kegiatan berakhir serta masa aksi bubar dengan aman dan tertib.