Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan, Polres Manggarai Mediasi Laka Lantas yang Libatkan Anggota Polri
RUTENG — Mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai memfasilitasi mediasi antara anggota Polri yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan korban dan keluarga korban di Kampung Gumbang, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Minggu (30/8/2026).

Mediasi tersebut dilakukan menyusul kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di ruas jalan Ruteng–Reo, Kampung Gumbang. Peristiwa itu melibatkan anggota Polri, Bripka Borgias B.K. Mansu, dengan warga dan mengakibatkan seorang warga mengalami luka-luka serta satu unit sepeda motor mengalami kerusakan.
Kegiatan mediasi berlangsung sejak pukul 13.00 WITA dan melibatkan personel Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai. Dalam pertemuan tersebut, polisi mempertemukan pengemudi dengan korban Yustina Elviani Wati yang mengalami luka-luka serta Yohanes Noven, pemilik sepeda motor Honda Beat warna hitam yang mengalami kerusakan.
Pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian persoalan, tetapi juga membuka ruang bagi kedua pihak untuk saling menyampaikan kondisi, permintaan maaf, serta keinginan menyelesaikan persoalan secara baik.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah mediasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengedepankan penyelesaian yang humanis, tanpa mengabaikan tanggung jawab dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam setiap persoalan yang melibatkan anggota Polri dan masyarakat, pendekatan yang mengedepankan komunikasi, tanggung jawab dan penghormatan terhadap korban menjadi bagian penting. Anggota yang terlibat juga telah menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Dalam proses mediasi, pihak anggota Polri bersama jajaran Satlantas Polres Manggarai juga melakukan pendekatan melalui mekanisme adat yang berlaku di tengah masyarakat setempat.
Pendekatan tersebut mendapat respons positif dari pihak korban. Setelah dilakukan komunikasi bersama, korban beserta keluarga besar menyatakan telah menerima permintaan maaf dan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang disepakati kedua belah pihak.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap korban, pihak Satlantas Polres Manggarai turut memberikan bantuan berupa dua karung beras, uang untuk biaya pengobatan, serta satu botol bir sebagai bagian dari simbol adat permintaan maaf kepada korban yang mengalami luka maupun kerugian material akibat kecelakaan.
Kombes Pol Henry menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan tersebut merupakan hasil kesepakatan kedua pihak dan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang terpenting adalah kedua belah pihak telah berkomunikasi, saling memahami dan mencapai kesepakatan. Dari sisi Polri, ini juga menjadi pembelajaran agar setiap anggota senantiasa mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian dalam berkendara,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran polisi tidak hanya ditunjukkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kemampuan membangun komunikasi dan memberikan pelayanan ketika masyarakat menghadapi persoalan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, termasuk ketika terjadi persoalan antara anggota dengan masyarakat. Penyelesaian yang baik, penuh tanggung jawab dan menghormati nilai-nilai yang hidup di masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri,” tambah Kombes Pol Henry.
Mediasi yang berlangsung di kediaman korban tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi jalan bagi korban dan keluarga untuk kembali menjalani aktivitas dengan tenang sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa semangat Presisi tidak hanya diwujudkan melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui sikap terbuka, bertanggung jawab dan humanis ketika menghadapi persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Humas Polda NTT
