Kapolres Sikka Sambangi Korban TPPO di Rumah Perlindungan St. Monika, Salurkan Bansos dan Dukungan Moril

Kapolres Sikka Sambangi Korban TPPO di Rumah Perlindungan St. Monika, Salurkan Bansos dan Dukungan Moril

Maumere, 19 Februari 2026 — Kepedulian terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditunjukkan jajaran Polres Sikka. Dipimpin langsung Kapolres Sikka Bambang Supeno, kegiatan bantuan sosial (bansos) digelar di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Rabu malam (18/2/2026).

Kegiatan kemanusiaan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WITA itu dilaksanakan di Rumah Perlindungan Korban St. Monika, Biara Susteran SSpS Komunitas Bunda Pembantu Abadi, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Suasana sederhana namun penuh kehangatan mewarnai kunjungan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga menyapa, menguatkan, dan memberi semangat bagi para korban yang tengah menjalani masa perlindungan dan pemulihan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sikka menyerahkan langsung paket sembako serta berbagai kebutuhan dasar lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi dukungan moril agar mereka tetap tegar menghadapi proses pemulihan.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan para korban tidak merasa sendirian. Negara hadir melalui Polri untuk melindungi dan membantu mereka bangkit,” ujarnya.

Menurutnya, korban perdagangan orang kerap mengalami trauma fisik maupun psikis, sehingga pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam proses pendampingan.

Kegiatan bansos ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian, pengelola rumah perlindungan, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban.

Langkah kemanusiaan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Asta Cita, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan sosial, dan keadilan bagi kelompok rentan.

Polres Sikka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO melalui penegakan hukum tegas, langkah preventif, serta perlindungan korban berbasis kolaborasi lintas sektor.

Dengan turun langsung menyapa korban, mendengarkan keluh kesah, serta menghadirkan bantuan nyata, Polres Sikka kembali menampilkan wajah Polri yang humanis, responsif, dan berempati—sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.