KAPOLDA NTT: "KORBAN HUMAN TRAFFICKING MENCAPAI RIBUAN ORANG"

KAPOLDA NTT:

Tribratanewsntt.com ,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigadir Jenderal Polisi Drs. E. Widyo Sunaryo menerima wawancara dari Tim MNC TV di ruang kerja beliau, Kamis (3/11/16) pukul 09.00 Wita.

Dalam wawancara tersebut  Kapolda menjelaskan Kasus Human Trafficking sudah mencapai level yang kritis di NTT khususnya . Pada tahun 2014 ada 24 kasus, tahun 2015 31 kasus dan tahun 2016 sampai bulan oktober yang ditangani Polda NTT dan Polres Kupang sebanyak 24 kasus.

Masalah Human Trafficking ini melibatkan jaringan / sindikat mulai dari pihak luar negeri yang mencari tenaga kerja, hingga yang menampung, mengirim, sampai ke pemodalnya. Contoh kasus besar yang sudah ditangani Polda NTT ada 17 kasus, ada 7 laporan Polisi yang di tangani Polres Kupang yang melibatkan 28 tersangka mulai dari orang awam, Pemodal, pensiunan Polisi dan ada juga oknum dari Imigrasi.

“Yang selama ini terjadi dalam perekrutan tenaga kerja para tersangka menggunakan cara – cara illegal misalnya pemalsuan dokumen yakni KTP, Kartu Keluaga (KK), Surat Baptis, proses penerbitan paspor juga menggunakan cara illegal” Jelas Kapolda NTT.

“Dari tersangka yang kami tangkap ini sudah banyak korban, berdasarkan hasil rekapan yang kami sita tercatat sudah mendekati 2000 korban. Kami bekerjama dengan pihak KBRI untuk bisa melacak keberadaan korban yang masih berada di luar negeri” Lanjut Kapolda NTT.

“Tenaga kerja asal NTT yang bekerja di dalam negeri kebayakan dikirim ke  Sumatera Utara, sebagian ke Aceh, ada juga di Batam, sedangkan ke luar negeri umumnya ke Malaysia. Cara kerjanya Pemodal  dari Malaysia menyiapkan 25.000 Ringgit perkepala untuk sirih pinang, pengurusan surat – surat, maupun biaya penampungan. Para pelaku dalam negeri mendapat keuntungan perkepala sekitar  5000 ringgit atau sekitar 15 juta.” Tambah Kapolda.

“Dalam menangani masalah Human Trafficking Pemerintah Daerah Propinsi NTT sudah membentuk Gugus tugas. Dalam Gugus Tugas ini Polda NTT di tunjuk sebagai Sub gugus tugas penegakan Hukum sedangkan untuk tugas – tugas lainnya ditangani stakeholder lainnya. Untuk masalah Human Trafficking ini akar permasalahannya ialah kemiskinan, masalah lapangan pekerjaan dan masalah pendidikan. Agar bisa mengawasi, mengendalikan dan menekan jumlah TKI kami berharap Pemerintah daerah mewujudkan membentuk suatu lembaga satu atap untuk menangani masalah TKI sehingga dapat melawan sindikat yang akan beraksi di NTT.” Lanjut Kapolda NTT mengakhiri wawancara.