GMNI Sumba Barat Sambangi Polres, Kapolres Tegaskan Penanganan Kasus Anak Berjalan Profesional
SUMBA BARAT – Kepedulian terhadap perlindungan anak menjadi perhatian bersama. Hal itu terlihat dalam silaturahmi dan dialog antara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumba Barat dengan jajaran Polres Sumba Barat di Aula Polres Sumba Barat, Senin (14/9/2026).

Rombongan GMNI yang dipimpin Ketua GMNI Cabang Sumba Barat, Astriana Lelu Genya, diterima langsung Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama Polres Sumba Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan membahas perkembangan penanganan sejumlah perkara kriminalitas, khususnya kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang menjadi perhatian masyarakat.
Ketua GMNI Cabang Sumba Barat menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog langsung dengan kepolisian. GMNI juga menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan profesional, objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menempatkan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban anak sebagai perhatian utama.
Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menegaskan bahwa sejak perkara dilaporkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai tahapan hukum dan SOP yang berlaku.
“Sejak perkara dilaporkan, Polres Sumba Barat langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar AKBP Yohanis.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, pihak terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum selanjutnya terus berjalan dan penyidik juga melakukan koordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di sisi lain, karena perkara tersebut menyangkut anak dan terdapat lebih dari satu korban, Polres Sumba Barat memastikan identitas serta privasi korban tetap dijaga.
“Perlindungan korban merupakan hal yang sangat penting. Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas dan privasi korban serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Tidak hanya proses hukum, perhatian terhadap kondisi psikologis korban dan keluarga juga menjadi bagian dari penanganan. Polres Sumba Barat telah memberikan pendampingan melalui bimbingan psikologis dan konseling, termasuk terapi USEFT yang diinisiasi Kapolda NTT sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan psikologis korban dan keluarganya.
Kapolres menambahkan, pencegahan kekerasan terhadap anak juga terus dilakukan melalui edukasi di tengah masyarakat dan lingkungan sekolah. Program tersebut dikemas melalui berbagai kegiatan seperti Jumat Curhat, Jumat Kasih, Minggu Kasih hingga Senin Ceria yang menjadi sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan perlindungan anak.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Sumba Barat juga telah membentuk Posko Pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun laporan berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk apabila terdapat korban lain yang membutuhkan pendampingan dan penanganan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor,” kata AKBP Yohanis.
Ia menegaskan, Polres Sumba Barat tidak hanya fokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan dalam batas yang diperbolehkan hukum, serta tetap berorientasi pada perlindungan korban. Pada saat yang sama, proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Silaturahmi tersebut berakhir dalam suasana aman dan kondusif. Bagi Polres Sumba Barat, ruang dialog bersama elemen mahasiswa menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi, menjaga kepercayaan publik serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Humas Polda NTT
