Cegah Kecurangan, Polda NTT Awasi Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di 16 SPBU Kota Kupang

Cegah Kecurangan, Polda NTT Awasi Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di 16 SPBU Kota Kupang

Kupang, 7 November 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi di 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Kupang.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Kamis–Jumat, 6–7 November 2025, melibatkan Pertamina Patra Niaga Retail NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, serta Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Hari Pertama: 8 SPBU Jalani Pemeriksaan Tera dan Kualitas BBM

Pada hari pertama, Kamis (6/11/2025), tim gabungan melaksanakan pengawasan dan pengukuran takaran di delapan SPBU. Pengujian dilakukan menggunakan gelas ukur berkapasitas 1 liter untuk menguji ketepatan takaran Pertalite dan Solar. Dari hasil tera, didapati bahwa seluruh SPBU menunjukkan hasil pengisian yang masih dalam batas toleransi normal penyusutan 0,5 mm.

Selain itu, dilakukan pula kontrol kualitas BBM menggunakan hidrometer gasoline dan hidrometer water untuk memastikan kadar dan kemurnian bahan bakar. Berdasarkan hasil pengujian, nilai kadar Pertalite dan Solar berada pada rentang 0,700–0,750 mm, masih dalam batas standar nasional.

Untuk memastikan tangki penyimpanan tidak terkontaminasi air, petugas menggunakan pasta air berwarna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur. Hasilnya, tidak ditemukan perubahan warna menjadi merah, yang berarti BBM tidak bercampur air.

Hari Kedua: Pengukuran Berat Jenis dan Suhu BBM di 8 SPBU Lain

Pada hari kedua, Jumat (7/11/2025), kegiatan serupa dilanjutkan di delapan SPBU lainnya di wilayah Kota Kupang. Pengujian kali ini difokuskan pada pengukuran berat jenis dan suhu bahan bakar menggunakan hidrometer gasoline dan termometer suhu.

Dari hasil pengujian, berat jenis Pertalite berada pada kisaran 0,700–0,750 g/ml dan Solar pada kisaran 0,800–0,850 g/ml, masih dalam standar Pertamina dengan penyusutan 0,5 ml. Sementara itu, suhu bahan bakar tercatat antara 30–36°C, yang juga berada dalam batas wajar.

Metode pengujian pasta air kembali dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan campuran air di tangki penyimpanan. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada perubahan warna pada pasta kuning, sehingga dipastikan BBM yang tersimpan di seluruh SPBU yang diperiksa bebas dari kontaminasi air.

Polda NTT Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar

Kapolda NTT Irjen Pol. DR. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Hans R. Irawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa hasil pemantauan di 16 SPBU di Kota Kupang menunjukkan kualitas dan takaran BBM bersubsidi masih sesuai standar.

“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan bersama Pertamina dan Disperindag, kualitas BBM jenis Pertalite dan Solar di Kota Kupang masih dalam batas normal dan sesuai standar yang ditetapkan. Kami juga telah mengambil sampel untuk diuji lebih lanjut di laboratorium Pertamina,” ujar Kombes Pol. Hans R. Irawan.

Beliau juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT untuk memastikan distribusi dan kualitas BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir, karena Polda NTT bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap SPBU di seluruh wilayah NTT. Kami juga mengingatkan kepada pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang sesuai standar dan tidak melakukan pelanggaran. Setiap bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Hans menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Kota Kupang, tetapi juga akan diperluas ke seluruh Polres jajaran Polda NTT. Tujuannya agar seluruh masyarakat di wilayah NTT mendapatkan pelayanan BBM yang adil, berkualitas, dan sesuai takaran.

“Kami ingin memastikan bahwa SPBU di seluruh NTT aman, transparan, dan sesuai standar. Ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap hak-hak konsumen,” tutup Kombes Hans.