Bhabinkamtibmas Raiulun NTT Selesaikan Masalah Penyerobotan Tanah Di Desa Numponi

Bhabinkamtibmas Raiulun NTT Selesaikan Masalah Penyerobotan Tanah Di Desa Numponi

Tribratanewsntt.com - Bhabinkamtibmas Desa Raiulun Polres Belu Brigpol Frengky Nurak, pada senin (20/2/17),menyelesaikan masalah penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Paulus Un Hane terhadap Yuliana Muti Molo.

Bersama Sekretaris desa Raiulun,Brigpol Frengky mencari solusi terbaik untuk masalah tersebut dimana Paulus Un Hane telah menanam jagung dan kacang tanah di atas lahan milik Yuliana Muti Molo yang berlokasi di Kampung Man Mana A, ds. Numponi, kec. Maltim, kab. Malaka.

Setelah dilakukan mediasi yang juga menghadirkan tokoh adat dan tokoh masyarakat, akhirnya kedua belah pihak yang bertikai sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Adapun isi dari surat pernyataan bersama yakni Pihak I (Paulus Un Hane) berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya (penyerobotan tanah) milik Yuliana yang sudah bersertifikat, terkecuali atas persetujuan dari Pihak II (Yuliana).

Dalam kesepakatan ini juga, Yuliana menyanggupi permintaan dari Paulus untuk menikmati tanaman (jagung dan kacang tanah) yang sudah terlanjur ditanam di atas tanah miliknya.

Surat pernyataan bersama tersebut, ditanda tangani kedua belah pihak, empat orang saksi dengan mengetahui sekretaris desa Numponi.