Anev Kinerja Anggota Tangani Kasus Tipikor, Dirkrimsus Polda NTT:Jaga Marwah

Anev Kinerja Anggota Tangani Kasus Tipikor, Dirkrimsus Polda NTT:Jaga Marwah
Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si. didampingi Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K. dan Kasatreskrim Polres Belu

Tribratanewsntt.com,- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTT Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Belu, Rabu (9/3/22).

Kunjungan kerja Dirkrimsus di daerah yang berbatasan dengan negara RDTL ini dalam rangka analisa dan evaluasi (anev) kinerja anggota tentang penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada tiga Polres yakni Belu, Malaka dan TTU.

Hadir juga Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto, S.I.K., Kasatreskrim Polres Belu serta seluruh Kanit dari Polres Malaka dan TTU.

Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimsus  memberikan motivasi kepada para penyidik untuk senantiasa melaksanakan tugas penyelidikan maupun penyidikan dengan baik.

"Lakukan penyelidikan maupun penyidikan dengan baik, sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Penanganan kasus korupsi jangan hanya sekitaran dana desa saja, tapi juga cari hal-hal yang menarik seperti dana covid 19 dan lainnya"ujar Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad.

Ia juga berpesan agar anggota dapat memanfaatkan penggunaan anggaran yang telah di titipkan dari negara untuk penanganan kasus.

"Jangan anggarannya habis tapi tidak ada kasus yang P21. Jaga nama baik marwah penanganan tindak pidana korupsi karena Kapolda kita dari KPK"tambahnya.

Dalam penanganan kasus yang sedang ditangani apabila mengalami kendala, Dirkrimsus siap untuk memfasilitasi.

"Kasus tipidter paling tidak harus naik satu kasus. Silahkan penyidik tipidter mencari kasus yang kiranya baru ditangani dan diolah dengan sebaik-baiknya"pungkasnya.