Akibat Moke Dua Nyawa Melayang, Polda NTT Sampaikan Imbauan Penting Soal Bahaya Miras

Akibat Moke Dua Nyawa Melayang, Polda NTT Sampaikan Imbauan Penting Soal Bahaya Miras

Kupang — Dua kasus tragis yang terjadi dalam waktu berdekatan kembali membuka mata masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang betapa berbahayanya konsumsi minuman keras, termasuk minuman tradisional jenis moke. Dalam dua peristiwa terpisah, miras memicu pertengkaran hebat yang berujung pada hilangnya nyawa di tangan anggota keluarga sendiri.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Senin (1/12/2025) di Mapolda NTT menegaskan bahwa kedua kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat NTT untuk tidak mengabaikan dampak buruk konsumsi minuman beralkohol berlebihan.


Anak Habisi Ayah Kandung di Kupang

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Seorang pria berinisial APG (28) menghabisi nyawa ayah kandungnya, OG (63), pada Minggu (23/11/2025) malam setelah keduanya dipengaruhi minuman keras.

“Akibat ucapan kasar korban yang dilontarkan dalam kondisi mabuk, pelaku terpancing emosi dan melakukan tindakan fatal,” jelas Kombes Henry merangkum penjelasan penyidik Polresta Kupang Kota.

Pelaku menusuk ayahnya dengan pisau hingga tewas, lalu kabur ke Kabupaten TTS sebelum akhirnya ditangkap kurang dari 24 jam oleh tim gabungan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota dan Unit Buser Polres TTS.

APG kini ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Kakak Beradik Bertengkar karena Moke, Satu Meninggal Dunia di Sikka

Kasus kedua terjadi di Dusun Dalo Detut, Desa Hewokloang, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka. Pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, percekcokan antara kakak beradik KM (54) dan JJ (45) berujung pada tewasnya KM.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/18/XI/2025/SPKT/Polsek Kewapante/Polres Sikka/Polda NTT, pertengkaran dipicu oleh ketegangan keluarga yang sudah lama tertahan dan memuncak setelah keduanya mengonsumsi moke.

“Ini tragedi yang sangat kami sesalkan. Miras membuat orang kehilangan kendali diri, hingga keluarga sendiri menjadi korban,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.


Polda NTT: Moke Bukan Alasan untuk Kekerasan

Kombes Henry menegaskan bahwa dua peristiwa ini memperlihatkan pola yang sama: hilangnya kontrol emosi akibat miras, baik komersial maupun tradisional.

“Dari Kupang sampai Sikka, kita lihat penyebab langsungnya sama: pelaku dan korban berada dalam pengaruh alkohol. Moke memang budaya, tetapi penggunaannya yang tidak terkendali berpotensi merusak hidup dan keluarga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah kekerasan akibat miras adalah isu berulang yang menguras energi aparat penegak hukum sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.


Imbauan Tegas Polda NTT kepada Masyarakat

Kabidhumas menyampaikan sejumlah imbauan penting:

  1. Hindari konsumsi moke atau miras secara berlebihan, khususnya dalam lingkungan keluarga.

  2. Jangan menyelesaikan masalah saat dalam pengaruh alkohol, karena dapat berujung fatal.

  3. Segera jauhi tempat atau situasi rawan konflik ketika ada pihak yang sedang mabuk.

  4. Laporkan ke polisi bila melihat pertengkaran keluarga, perkelahian, atau potensi kekerasan akibat miras.

  5. Bangun budaya dialog dan kontrol diri dalam keluarga, bukan melalui kekerasan.

  6. Orang tua dan tokoh masyarakat diminta memberi contoh untuk mengurangi konsumsi miras yang berisiko.

“Nyawa manusia tidak boleh hilang hanya karena emosi sesaat akibat alkohol. Mari bersama menjaga keluarga, menjaga kampung, dan menjaga NTT dari tragedi yang bisa kita cegah,” tegas Kombes Henry.